Suami-suami di Papua diminta stop Miras

Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPP) dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, meminta para suami untuk meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi Miras yang hanya memberikan dampak buruk bagi kehidupan keluarga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Anike Rawar mengatakan Miras menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, sehingga pihaknya tak akan berhenti mengingatkan seluruh warga, khususnya kaum laki-laki untuk stop Miras.

“Kami tetap memerjuangkan perempuan dan anak supaya merasa tenang dan aman di lingkungan keluarganya. Jadi para suami jangan lagi mengkonsumsi Miras, melainkan menyayangi istri dan anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” kata Rawar, di Jayapura pekan kemarin.

Menurut ia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua, sudah mulai mengalami penurunan di 2018 lalu.

“Menurunnya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menyusul masyarakat dinilai telah sadar terhadap dampak buruk miras yang menjadi pemicu utama terjadinya kasus kekerasan,” ucapnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyatakan perempuan dan anak di Papua masih mengalami diskriminasi, peminggiran serta kemiskinan (marjinalisasi), pelabelan (stereotype), dan menjadi kelompok yang paling rentan mengalami dampak berlipat dari kekerasan di Papua.

Untuk itu, dirinya meminta isu perlindungan perempuan dan anak di Papua harus terus dilakukan, dan membutuhkan sinergitas seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bumi Cenderawasih.

“Memangun kesadaran pentingnya perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas semua pihak,” kata Yembise.

Apalagi kata ia, pihaknya mencatat sepanjang 2018 terjadi 10.078 kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis, maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Sementara Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat sepanjang 2017 terjadi 2.227 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia, bertambah dari jumlah 1.799 kasus pada tahun sebelumnya.

“Kami selama tiga tahun terakhir menggencarkan perlindungan perempuan dan anak, antara lain dengan melibatkan partisipasi laki-laki untuk mengarus-utamakan isu itu serta melakukan kampanye “Three Ends” sebagai kunci memberdayakan perempuan dan melindungi anak,” ujarnya. (*)

Editor: Syam Terrajana

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.